Jumat, 18 Februari 2011

KAPITASI__sistem pembayaran dokter masa depan

Bicara ilmu kesehatan/ kedokteran, maka sama dengan bicara ilmu yang sangat kompleks. Bidang ilmu kesehatan sesungguhnya merupakan art dan sains yang dipadukan dari berbagai bidang ilmu yang lain. Mulai dari ilmu kedokteran itu sendiri, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosial, komunikasi, dsb. Untuk itu diperlukan pemikiran dan kerjasama yang baik untuk memadukan berbagai disiplin ilmu tersebut agar sistem kesehatan di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Termasuk untuk urusan yang satu ini. Sistem pembayaran pelayanan kesehatan, utamanya pembayaran dokter.

Coba kita resapi apa yang terjadi di negeri ini..Orang yang sakit harus tergopoh-gopoh datang ke dokter, dengan kewajiban membayar biaya pelayanan dokter yang jumlahnya tidak sedikit. Apalagi dokter spesialis. Bisa mencapai 150ribu rupiah. Beruntung kalau punya uang (orang kaya), gimana tuh sama yang gak punya duit ya?udah sakit,harus bayar duit lagi,banyak lagi! haduuhh...pusiiiinnngg!! Makanya sering kan kita temui orang yang sakit, tapi gak dibawa ke dokter? alasannya pasti karena tidak punya uang. Makanya urusan pembayaran ini sesungguhnya juga jadi PR untuk pemerintah,,khususnya yang memang concern dalam bidang kesehatan.

Pasti sempat terlintas di pikiran..
Kenapa gak dokter tuh bayarannya jangan mahal-mahal???
hmm,,gini..memang sih rasanya bayaran dokter itu mahal, tapi sebenarnya gak mahal lo. Dokter memang dibayar cukup besar. Tapi ingat, beban hidup dokter juga besar. Sebagai contoh, kalau di kampung lagi mau bikin acara, trus minta donasi uang sama warganya, pasti kalau ada dokter di wilayah kampung itu, maka yang diharapkan menyumbang paling banyak dokternya kan?kalau dokter hanya menyumbang sedikit, pasti udah di "malu-maluin" kan??naahh,,contoh mudahnya gitu,,itu semua karena dokter memiliki kedudukan sosial yang tinggi di masyarakat. Jadi kewajibannya juga makin berat. Contoh lain, dokter punya kewajiban untuk terus meng-update ilmunya. Dengan diberi kewajiban mengumpulkan 250 SKP dalam 5 tahun untuk memperpanjang ijin prakteknya, itu sudah cukup memberatkan. Bagaimana tidak, seminar yang bernilai 2 sampai 3 SKP saja biayanya bisa ratusan ribu. Otomatis dalam kurun waktu 5 tahun dokter harus mengeluarkan uang jutaan hanya demi memperpanjang ijin prakteknya.

Jadi, untuk menyelesaikan masalah pembayaran jasa dokter yang tepat sesungguhnya bukan dengan menurunkan tarif jasanya,,namun dengan mengubah metode pembayarannya..

Sistem ini memang terbilang baru di Indonesia. Namun sudah digunakan di Eropa (pertama kali) dan Amerika. Namanya adalah metode KAPITASI.
Metode kapitasi adalah metode pembayaran untuk jasa pelayanan kesehatan (dokter atau rumah sakit) menerima sejumlah tetap penghasilan per peserta, per periode waktu, untuk pelayanan yang telah ditentukan per periode waktu. Didasari atas jumlah tertanggung (orang yang dijamin atau anggota) baik anggota itu dalam keadaan sehat atau sakit, dan besarnya iuran ditentukan dan dibayar dimuka, tanpa memperhitungkan jumlah konsultasi atau pemakaian pelayanan di Penyedia Pelayanan Kesehatan (PPK).

Contoh prakteknya begini,
Misal dokter X menanggung kesehatan masyarakat di wilayah kampung X. Setiap bulan (atau sesuai perjanjian) masyarakat kampung X membayar iuran kepada dokter X yang besarnya sudah ditentukan sebelumnya. Kemudian selama sebulan tersebut, warga yang sudah membayar bebas menggunakan pelayanan kesehatan (tertentu yang sudah disepakati sebelumnya)

Kapitasi ada banyak macamnya:
1. Penuh atau total, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap
2. Sebagian, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan saja, rawat inap saja, hanya jasa pelayanan tanpa obat, dll.
3. Risk adjustment capitation (berbasis umur,resiko sakit, dan geografi)

Trus gimana ya menghitung berapa tarif yang harus dibayar per-peserta per-periode waktu??
Ada rumusnya..

Frekwensi penggunaan pelayanan per bulan X tarif pelayanan
Jumlah peserta
atau,,

Angka penggunaan tahunan per peserta X tarif pelayanan
12 bulan

Langkah perhitungan:
1. Menetapkan jenis-jenis pelayanan yang akan dicakup dalam pembayaran kapitasi
2. Menghitung rate utilisasi (angka pemanfaatan) yang biasanya dihitung per 1000 jiwa
3. Mendapatkan rata-rata biaya per pelayanan yang dicakup dalam kontrak kapitasi
4. Menghitung biaya per kapita per bulan untuk tiap pelayanan
5. Menjumlahkan biaya per kapita per bulan untuk seluruh pelayanan guna mendapatkan besaran biaya kapitasi. Jika diperlukan menghitung dana pool rujukan dan rumah sakit atau dana ditahan (withhold)

Keuntungan dari metode kapitasi ini adalah 
1. Rumah sakit mendapat jaminan adanya pasien (captive market)
2. Rumah sakit mendapat kepastian dana di awal tahun
3. Bila berhasil mengefisiensikan pelayanan maka akan mendapat keuntungan
4. Dokter dapat lebih taat prosedur
5. Promosi dan prevensi akan lebih ditekankan.

 Untuk itu standart terapi harus disusun sebaik mungkin dan ditaati. Agar pelayanan yg diberikan efisien. Terlalu banyak prosedur yang tidak perlu justru hanya akan membuang banyak uang. Selain standardnya dibuat dan ditaati, dokternya pun harus sadar biaya/ cost consious. Bila perlu diberi pelatihan khusus.
Coba deh bayangkan seandainya sistem pembayaran ini dijalankan di Indonesia, memang tantangannya besar, tapi hasilnya pasti baik. Tantangannya termasuk bagaimana membagi kelompok X berobat di dokter X,,karena kecenderungan masyarakat akan mencari dokter yang mampu membuat pasiennya nyaman,,kalau sudah ditentukan begini, kasihan juga pasiennya..
Tapi sisi keuntungan nya adalah,
dokter menjadi termotivasi untuk promotif dan kuratif, karena dengan jumlah iuran yang tetap, namun frekwensi kedatangan pasien yang sedikit (pasiennya sehat semua), maka dokter akan lebih untung...
Dalam pelaksanaan kapitasi, anggota memang harus dalam jumlah besar,,kalau jumlahnya sedikit, dokter atau rumah sakit justru bisa bangkrut abis..hehe,,alias merugi..
yahh,,semoga ya pemerintah bisa menggodok wacana ini dengan serius dan memperoleh solusi terbaik..
hidup kapitasi!!! ^0^ 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar